Breaking News

Siswa SMP Melecehkan Sahabat Perempuannya Saat Bersantai Setelah Diberi Miras

Seorang siswi sekolah menengah pertama di kota Palembang, Sumatra Selatan, menggunakan inisial N (14) diperkosa oleh empat pria setelah korban mengkonsumsi alkohol (alkohol) membuat korban kehilangan kesadaran, atas insiden ini membuat N trauma.

Menyusul pelaku menekan korban dengan alkohol, 4 pelaku memperkosa korban secara bergantian di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kelurahan 8 Ilir, Distrik Ilir Timur III, Palembang, pada hari Minggu 21 Musim panas ini 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban hanya mengenali satu pelaku yang saat itu memintanya untuk mengkonsumsi. Para pelaku diakui memiliki inisial AB, warga Lorong Melati, Kabupaten Kemuning, Palembang.

Kejadian ini baru ditemukan melalui orang tua korban begitu korban sedang tidur dan tidur. Setelah ditanya, korban menerima bahwa mereka benar-benar korban pemerkosaan dan diberi tekanan kepada pelaku dengan minuman keras. Mendengar putranya tumbuh menjadi korban perkosaan dari amerika (33) melaporkan kejadian tersebut ke Pusat Layanan Terpadu Kepolisian Nasional Palembang (SPKT).

memperkosa

“Kami benar-benar ingin menyelesaikan masalah ini seperti keluarga, namun para pelaku (AB) tidak mau mengakui bahwa mereka telah melakukan pemerkosaan karena hanya membuka celana korban,” katanya saat melapor ke SPKT, Jumat (17/7) / 2020).

Setelah mendengar bahasa dari pelaku yang tidak ingin jujur, akhirnya korban didukung oleh ibu dan bibinya untuk melaporkan pelaku ke Polres Palembang.

“Saya hanya berharap para pelaku dapat ditangkap dengan segera dan bertanggung jawab atas tindakannya terhadap anak saya, meskipun faktanya di antara para pelaku AB masih berusia 16 tahun,” katanya.

Sementara itu, korban NN, ketika ditanya, mengaku hanya mengetahui pelaku AB, dan tidak mengenali 3 teman lainnya dari para pelaku.

Peristiwa dimulai saat ia menghabiskan waktu bersama teman-temannya dan juga para pelaku ditemukan mengundang para korban untuk membeli minuman.

“Dia meminta saya untuk membeli satu atau dua gelas dengan mengendarai sepeda, selanjutnya saya diminta untuk mengkonsumsi tetapi saya tidak ingin, tetapi dia mengancam saya sehingga kami harus minum,” jelasnya.

Dia kemudian melaporkan bahwa pikirannya sakit dan meminta untuk dibawa pulang namun para pelaku beralasan pada hari berikutnya dia akan digunakan di rumah.

“Saya kemudian diminta melalui pelakunya untuk dibebaskan meski tidak pulang tetapi menuju rumah kos dari TKP,” katanya.

Setelah datang di tempat kejadian, korban diminta masuk ke kamar dan tergoda untuk melakukan hubungan seks namun korban tidak mau.

“Aku tidak berharap pada hari-hari itu tetapi pikiranku sakit sehingga dia menjelaskan untuk berbaring lebih rendah di sekitar tempat tidur,” katanya.

Sementara itu, Kasat Kriminal Analisis (Reskrim) dengan Pikiran Polisi SPKT Palembang, AKP Heri mengkonfirmasi adanya laporan korban terkait dengan fungsi kriminal perlindungan anak, dengan laporan polisi nomor LP B / 1482 / VII / 2020 / Sumsel / RESTABES / SPKT.

“Laporan-laporan korban akan dikirim ke unit Perlindungan Wanita dan Anak-anak,” kata Heri.